Ekonomi

BPD Didorong Jadi Garda Pencegahan Korupsi Desa dan Pengawas Program

×

BPD Didorong Jadi Garda Pencegahan Korupsi Desa dan Pengawas Program

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menekan praktik korupsi di tingkat akar rumput. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pengukuhan 12.865 anggota dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu, 27 Juni 2026.

Pemerintah menempatkan BPD tidak hanya sebagai pengawas anggaran desa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan berbagai program nasional berjalan efektif.Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, mengatakan penguatan fungsi BPD merupakan langkah preventif untuk mengurangi penyimpangan penggunaan dana desa yang selama ini masih menjadi persoalan.

“Teman-teman BPD dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa masing-masing,” ujar Reda.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat melalui BPD diharapkan menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Reda mengungkapkan, upaya tersebut didasarkan pada masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan aparatur desa. Tahun lalu, sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa tercatat terjerat perkara tindak pidana korupsi. Namun, ia menyebut tren tersebut mulai mengalami penurunan.

“Dengan adanya pengawasan yang lebih kuat, alhamdulillah jumlah perangkat desa yang terjaring kasus korupsi jauh berkurang. Saat ini yang terjaring sekitar 50-an orang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *