KORDANEWS — Persoalan uang Rp40 juta yang melibatkan selebgram Palembang Rio Kaul dan Meta kini memasuki ranah hukum. Di tengah persoalan tersebut, Meta memberikan bantahan dan menyebut dana yang dipermasalahkan bukan uang pinjaman, melainkan pemberian ketika keduanya masih berstatus sebagai pasangan kekasih.
Meta menyampaikan klarifikasi tersebut saat mendatangi Sakahira Law Firm di Palembang untuk mendapatkan pendampingan hukum, Senin (31/8/2026).
Menurut Meta, uang Rp40 juta itu diberikan Rio secara sadar dan tanpa adanya paksaan ketika hubungan keduanya masih berlangsung. Karena itu, ia membantah tudingan telah menguasai atau menggelapkan uang milik Rio.
“Uang tersebut diberikan ketika kami masih berpacaran. Tidak ada paksaan. Saat itu kami sama-sama sadar dan menjalani hubungan sebagai pasangan,” ujar Meta berdasarkan keterangannya kepada tim kuasa hukum.
Meta mengatakan dana tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan selama keduanya masih menjalani hubungan.
Persoalan baru mencuat setelah hubungan mereka berakhir. Rio disebut kemudian meminta Meta mengembalikan uang Rp40 juta tersebut.















