KORDANEWS- Petugas imigrasi di Bandara Manila, Filipina, mencegat 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji.
Para jemaah menggunakan paspor Filipina. Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.
Menurut kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente, lima warga Filipina yang mendampingi jemaah Indonesia tersebut menuju tanah suci juga ditangkap.
Ia mengatakan, paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.
Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan ArabSaudi kepada Filipina.
Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina.
Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.
Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipinadan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki.
Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.
Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.
Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan pasporFilipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.
editor : ardi
sumber: kompas.com