KORDANEWS – Hasyim Asy’ari dilantik untuk menggantikan komisioner KPU Husni Kamil Manik yang telah meninggal dunia
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017. Pelantikan tersebut digelar pada Senin, 29 Agustus 2016, di Istana Negara Jakarta.
“Pelantikan salah satu pengajar di Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro, Semarang, tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum,” Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin melalui rilisnya.
Hasyim dilantik menjadi anggota KPU guna menggantikan komisioner Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada Juli silam. Sepeninggal Husni Kamil Manik, maka KPU hanya memiliki enam orang komisioner yang menjadi tumpuan lembaga menghadapi tugas untuk menangani masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.













