Sumsel

Jelang Pergantian TA, Sekda Muba Larang ASN Dinas Luar

×

Jelang Pergantian TA, Sekda Muba Larang ASN Dinas Luar

Share this article

KORDANEWS – Menjelang pergantian tahun anggaran, (TA), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs Apriyadi MSi melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan dinas luar.


Apriyadi menegaskan, seluruh jajaran ASN Pemkab Muba untuk lebih fokus dan efektif menyelesaikan tugas di akhir tahun 2017. “Dalam minggu ini seluruh SPM (Surat Perintah Pembayaran) sudah harus masuk di BPKAD,” tegasnya saat melaksanakan upacara Rutin Korpri, Senin (18/12/2017).

Mantan Kepala Dinas Sosial Sumsel ini pun mengatakan, ASN harus fokus menyelesaikan tugas fisik di akhir tahun ini. “Jangan ada lagi yang pergi dinas luar jika itu tidak terlalu penting. Kalau memang penting, izin dulu dengan bapak Bupati/Wabup atau dengan saya,” tegasnya.

ia juga menjelaskan bahwa APBD Muba 2018 telah diselesaikan yang termasuk tercepat di Indonesia. Oleh sebab itu ia mengingatkan seluruh PD untuk segera menyelesaikan proses administrasi.

“Saya menginginkan kita bekerja lebih cepat dari tahun sebelum-sebelumnya. Target kita awal Januari nanti sudah ada pekerjaan fisik yang sudah bisa kita laksanakan,” ujar Apriyadi.

Di akhir amanatnya Plt Sekda meminta jajaran ASN untuk tetap patuh, taat aturan dan administrasi dalam melaksanakan tugas menyongsong percepatan-percepatan pembangunan di Musi Banyuasin.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *