PALEMBANG – Dua Polda yakni Sumsel dan Lampung bersama-sama melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota dewan Lampung M Pansor.
Untuk segera melakukan pengungkapan kasus, kedua Polda melakukan gelar perkara di ruang pertemuan Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (8/6/2016).
Dari gelar perkara yang dilakukan, untuk saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil keterangan saksi.
“Ada 10 saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Tetapi memang, belum bisa untuk membuat terang kasus ini karena masih penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga dan Dirkrimum Polda Lampung.
Saksi-saksi yang dipanggil baik dari warga di OKU Timur yang menemukan potongan tubuh M Pansor dan keluarga M Pansor, bertujuan untuk mengsinkronkan dengan alat bukti yang telah dimiliki sementara.
“Dari gelar perkara ini, kami sinkronkan beberapa alat bukti yang telah ditemukan. Makanya dilakukan gelar perkara dan. dalam kasus ini tim dari Mabes Polri juga dilibatkan untuk mencari para pelaku dan motif pembunuhan ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, potongan tubuh M Pansor ditemukan di aliran sungai Kabupaten OKU Timur, Sumsel berupa kepala, kaki, tangan ditemukan. Seluruh potongan tubuh M Pansor langsung dibawa ke ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Saat itulah terungkap jika dari hasil tes DNA menunjukkan bahwa korban mutilasi tersebut adalah M Pansor anggota DPRD asal Provinsi Lampung.( an)