Home Entertainment Pemkot Palembang Kaji Ulang Penutupan Karaoke Keluarga Saat Ramadhan

Pemkot Palembang Kaji Ulang Penutupan Karaoke Keluarga Saat Ramadhan

KORDANEWS – Peraturan Daerah (Perda) Palembang telah mengatur bahwa selama bulan Ramadhan tempat-tempat hiburan malam dan karaoke harus ditutup. Menyikapi hal ini, Asosiasi Karaoke Keluarga di Palembang mendatangi kediaman dinas Walikota Palembang yang terletak di Jalan Tasik Palembang, Rabu (11/4/18).

Kedatangan 12 pengelola karaoke keluarga ini, meminta Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palembang, untuk tidak menutup operasional karaoke keluarga, selama ramadhan.

“Kita datang untuk menympaikan ke Pjs Walikota, karena aspirasi dari karyawan dari 13 karaoke keluarga yang tersebar di Palembang. Karena jika selama ini, kita tutup sebulan. Kita berharap ramadhan tahun ini kita tetap buka,” Jelas Hendra selaku ketua Asosiasi Karoke Keluarga Palembang usai audensi dengan dengan Pjs Walikota.

Ia juga menjelaskan, harus dibedakan ada tiga jenis karaoke yang harus dibedakan, yakni karaoke hall yang biasanya merupakan fasilitas pada restoran atau tempat hiburan, karaoke eksekutif yang memang menyiapkan LC dan karaoke keluarga, yang untuk keluarga.

“Kita tidak ada LC, kemudian juga tidak ada narkoba. Karena ini karaoke keluarga, jadi banyak keluarga yang datang untuk menyalurkan hobi atau bakar menyanyinya. Tidak ada praktik asusila ataupun yang dilarang oleh agama,” terangnya.

Pihaknya mengaku rugi jika Karoke Keluarga ditutup selama bulan Ramadhan hal ini dikarenakan pihaknya harus tetap membayar Royalti kepada pemilik lagu.

Sementara Pjs Wako Palembang, Akhmad Najib mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keputusan dan akan mengkajinya dulu dengan stakeholder terkait.

“Kita akan rapatkan dulu, bagaimana aturannya dari Kemenag sendiri. Nanti akan dibahas dulu karena Ramadan itu bulan suci. Jadi, jangan sampai menganggu kekhusyuan umat Islam beribadah,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan, Kepala Satpol PP Palembang, Alex Ferdinandus, terkait rencana tetap dibukanya karaoke keluarga saat ramadhan. Hal itu tidak bisa langsung dipenuhi.

“Memang setiap tahun seluruh tempat hiburan tanpa terkecuali harus tutup. Karena tidak ada yang bisa menjamin, tidak akan ada perbuatan menyimpang,” tandasnya. (Vic)

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here