KORDANEWS – Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang dukun berinisial AR (43) yang diduga telah mencabuli para pasiennya yang berobat.
“Sudah ada lima korban yang bersedia memberikan keterangan kepada kami dan saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman di Sukabumi, Minggu (22/4/2018).
Menurutnya, modus yang dilakukan tersangka untuk melakukan tindak asusila kepada korbannya yakni berpura-pura bisa mengobati penyakit yang diderita pasiennya.
Bahkan, dukun cabul ini pun mengiming-imingi korbannya akan dibukakan auranya dan bisa mendapatkan jabatan dengan cepat. Mayoritas pasien yang berobat ke AR adalah wanita.
Namun, dalam prosesnya tersangka meminta korban wanitanya membuka seluruh pakaiannya dan tidak boleh ditemani siapa pun. Di saat korbannya sudah tidak mengenakan pakaian, barulah AR mengerjainya.











