KORDANEWS – Pembangunan gedung baru Palembang Trade Center (PTC) Mall menimbulkan polemik setelah adanya tinjauan langsung dari Komisi III DPRD Kota Palembang.
“Saat kunjungan kami ketemu dengan pihak management PTC dan mereka melihatkan izin-izinnya, termasuklah izin amdal, tetapi setelah kami lihat izin amdal tersebut menjadi satu antara Novotel dan PTC, yang ini tidak boleh,” kata H.M. Ali Sya’ban, SH. M. SI selaku ketua komisi III DPRD Kota Palembang.
Temuan dilapangan dari Komisi III DPRD Kota Palembang ini yang menjadiproblem dari permasalahan PTC yang menurutnya ini seharusnya harus dipisah karena lebih dari 100 meter, terkait dengan limbahnya beda dan impalnya juga beda.
“Karena hal tersebut kami menghimbau untuk segera mungkin membuat amdal baru, PTC membuat amdal sendiri dan Novotel membuat amdal sendiri juga,” tegasnya.















