KriminalSumsel

Tak Juga Tersentuh Hukum, Ketua Badan Pemberdayaan Desa Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumsel

×

Tak Juga Tersentuh Hukum, Ketua Badan Pemberdayaan Desa Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Walau sudah dilaporkan ke Polres dan Kejaksaan setempat, oknum Kepala Desa Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial AF yang diduga telah menyelewengkan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2017 hingga kini sang Kades belum tersentuh oleh hukum.

Diwakili Ketua Badan Pemberdayaan Desa Bukit Ulu M Haris Senin (7/1/19) mendatangi Mapolda Sumsel untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh AF.

Karena dugaan kasus penyelewengan Dana Desa ini sudah pernah dilaporkan di Polres dan Kejaksaan setempat maka mereka hanya menyerahkan data – data dugaan kasus penyelewengan ini ke Kapolda Sumsel melalui Kasetum.

M Haris mengatakan dari anggaran Dana Desa untuk Desa Bukit Ulu sebesar Rp 680 700.000 dengan rincian Rp 522.000.000 untuk pembangunan fisik dan 158.700.000 untuk pemberdayaan masyarakat.

Namun pada kenyataannya hanya Rp 105.760.000 untuk pembangunan fisik dan Rp 20.000.000 untuk pemberdayaan masyarakat. Sedangkan sisanya 500 juta lebih diduga diselewengkan oleh Kades Desa Bukit Ulu.

“Semua ini sudah kami laporkan ke Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Musi Rawas, namun tidak ada kelanjutan nya dengan alasan harus ada audit dari Inspektorat lah inilah itulah. Jadi kami datang kesini (Polda Sumsel) dengan harapan bisa ditindak lanjuti laporan kami ini,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *