KORDANEWS — Jajaran anggota Reskrim Polresta Palembang, menembak mati Abdul Latif (31), seorang pencuri sepeda motor di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku ditembak karena nekat mencoba melawan dengan menembaki anggota polisi saat akan ditangkap.
“Pagi ini anggota Satreskrim menangkap AL, seorang spesialis curanmor, bongkar rumah dan kejahatan jalanan. Pelaku AL pun sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) kita,” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat pres rilis di RS Bhayangkara, Selasa (12/2/209).
Dari catatan kepolisian, kata Didi, pelaku diketahui sudah lebih dari 30 kali beraksi. Lokasinya tercatat berada di Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin. Bahkan aksinya itu sudah dilakukan sejak sekitar 3 tahun terakhir.
“Kalau catatan kami sudah 30 kali lebih AL beraksi. Namun untuk laporan polisi yang kamk terima sekitar 9 kali, bahkan ini dilakukan AL di Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin,” sambung mantan Kabid Propam Polda Sumsel ini.
Warga Jalan Ki Marogan, Kertapatih itu sendiri ditangkap di daerah Alang-Alang Lebar, Palembang. Saat akan ditangkap, palaku melawan dan menembaki polisi menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.















