KORDANEWS — Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan beras kepada ASN dilingkungan Pemprov Sumsel.
“Penyalurannya akan disesuaikan dengan mekanisme turunnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Yang jelas akan kita rapel empat bulan, Januari, Februari, Maret, dan April,” Ujar, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar, usai Rapat Pembahasan Pengadaan dan Penyaluran Beras untuk ASN di Ruang Rapat Bina Praja Setda Sumsel, Kamis (28/3).
Sesuai ketentuan Keputusan Gubernur Sumsel, bagi ASN suami istri akan mendapatkan 30 kilo beras. Hanya suami atau istri akan mendapatkan 20 kilo, dan bagi yang belum menikah akan mendapat 10 kilo.
Menurut Nasrun, sebagai Sekda dirinya akan mengayomi seluruh ASN dari waktu ke waktu dan terus berpikir tentang bagaimana kesejahteraan ASN. Ini merupakan satu terobosan yang luar biasa dan cerdas dari seorang Gubernur Sumsel.
“Kita sudah berapa tahun tidak menganggarkan ini. Mungkin ini berdasarkan pengalaman beliau selama jadi Bupati OKU Timur dan ini ternyata sangat dirasakan manfaatnya bagi ASN,” lanjut dia.
Disinggung mengenai kualitas beras yang akan disalurkan. Nasrun sudah mewarning Bulog supaya memberikan beras yang layak konsumsi.
“Sudah saya katakan kepada Bulog untuk kualitas beras saya orang pertama yang akan komplain apabila tidak layak konsumsi. Layak konsumsi tentu akan menyehatkan bagi ASN,” pungkasnya. (Ab)
Editor : Jhonny