KORDANEWS- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Alex Noerdin , secara resmi menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri kepada David BJ Siregar yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumsel sebagai pelaksana tugas Bupati menggantikan Plt sebelumnya Beni Hernedi yang cuti masa Kampanye Pilkada Muba 2017. Penyerahan SK Mendagri itu berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Palembang (26/10)
Gubernur dalam kesempatan itu menyerahkan SK Mendagri Nomor 131.16/1009/Tahun 2016 tentang pengakatan Plt Bupati Musi Banyuasin masa jabatan Tahun 2016-2017 .Surat keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 27 Juni 2016
Alex berpesan 3 hal kepada Plt Bupati Muba yang baru dan juga berpesan terus melanjutkan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Plt Bupati sebelumnya yang bertujuan dalam mensejahterakan rakyat ke depan
“Dengan surat keputusan ini, tugas dan kewenangan bupati melekat pada David Siregar, untuk memfasilitasi dan menjaga Pilkada Muba berjalan dengan baik yang sukses , selanjutnya mengesahkan APBD,Perda, sampai Perda ABPD dengan persetujuan Menteri dan kemudian mengisi personil sesuai PP 18 2016 itu diganti momenklaturnya , dan tidak lupa memastikan pemerintahan Kabupaten Muba bisa solid dan semakin melayani masyarakat, memastikan pembangunan lebih akseleratif baik itu meneruskan program yang sudah berjalan maupun membuat program-program baru yang lebih baik,”ujarnya















