Sumsel

Herman Deru Wujudkan Jalan Khusus Batu Bara dan Empat Flyover, Akhiri Kemacetan Bertahun-Tahun di Muara Enim

×

Herman Deru Wujudkan Jalan Khusus Batu Bara dan Empat Flyover, Akhiri Kemacetan Bertahun-Tahun di Muara Enim

Sebarkan artikel ini

Muara Enim – Komitmen Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru dalam menuntaskan persoalan kemacetan angkutan batu bara yang selama bertahun-tahun membebani masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan flyover pada perlintasan sebidang JPL 99 dan JPL 111 di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Pembangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembangunan flyover yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang, Kabupaten Muara Enim, Senin (6/7/2026). Proyek ini berawal dari kepekaan Herman Deru melihat penderitaan masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak kemacetan akibat lalu lintas angkutan batu bara.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengajak seluruh pihak mengingat kembali kondisi Sumatera Selatan pada periode 2011 hingga 2018. Saat itu, hampir setiap pekan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima aksi unjuk rasa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Kemacetan akibat angkutan batu bara tidak hanya melumpuhkan jalur menuju Palembang, tetapi juga menghambat akses menuju Lampung.

“Setiap minggu masyarakat datang menyampaikan keluhan. Kemacetan sudah di luar batas. Bukan hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga mengganggu perekonomian,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, berbagai persoalan kemanusiaan muncul akibat kemacetan tersebut. Petani dari Pagaralam mengeluhkan hasil panennya membusuk karena perjalanan yang seharusnya ditempuh sekitar enam jam berubah menjadi belasan hingga puluhan jam. Bahkan, terdapat laporan warga yang melahirkan di tengah kemacetan hingga pasien yang meninggal dunia karena terlambat memperoleh penanganan medis.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menata regulasi angkutan batu bara. Upaya itu telah dirintis Herman Deru sejak menjabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Saat itu, dampak kemacetan bahkan dirasakan masyarakat hingga wilayah OKU Timur yang menjadi gerbang menuju Lampung. Sebagai bupati, ia mengambil kebijakan menutup jalan perlintasan bagi angkutan batu bara. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat saat menjabat Gubernur Sumatera Selatan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang penggunaan jalan khusus angkutan batu bara.

Meski pada awalnya menuai berbagai tantangan, kebijakan tersebut menjadi titik balik penataan angkutan batu bara di Sumatera Selatan.

“Dulu jalan khusus hanya ada milik Servo dan PT KAI, tetapi tidak banyak yang mau menggunakan karena berbayar. Setelah Pergub diterapkan dan didukung penuh aparat kepolisian serta seluruh pihak, kondisi mulai berubah. Masyarakat akhirnya bisa menikmati jalan yang lebih lancar,” katanya.

Herman Deru menilai, apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki kesadaran yang sama sejak awal, masyarakat tidak perlu menanggung dampak kemacetan selama bertahun-tahun. Namun demikian, ia mengapresiasi komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang kini menunjukkan perhatian besar terhadap peningkatan infrastruktur logistik di Sumatera Selatan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan flyover bukan semata-mata meningkatkan kapasitas angkutan batu bara, melainkan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, warga Muara Enim kini mulai merasakan perubahan, mulai dari berkurangnya kemacetan hingga lingkungan yang lebih bersih karena debu batu bara tidak lagi mendominasi jalan umum.

“Pembangunan ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat. Yang kita integrasikan bukan hanya kepentingan komersial, tetapi juga kepentingan masyarakat dan pemerintah. Ketika logistik bergerak lebih cepat, ekonomi juga akan tumbuh,” tegasnya.

Herman Deru menjelaskan, pembangunan flyover akan berjalan seiring dengan pengembangan dermaga dan infrastruktur logistik lainnya agar kapasitas angkutan kereta api terus meningkat. Dengan demikian, seluruh pihak memperoleh manfaat, baik PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bukit Asam Tbk, asosiasi pengusaha, maupun masyarakat pengguna jalan.

Ia menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama hanyalah langkah awal. Keberhasilan proyek sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Tujuan kita bukan hanya membuat lalu lintas lebih nyaman, tetapi juga mempercepat logistik dan menggerakkan perekonomian karena waktu tempuh semakin singkat. Karena itu, persepsi seluruh pihak harus disatukan dan pelaksanaan harus disiplin,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bukit Asam Tbk, serta masyarakat telah memiliki komitmen yang sama. Dukungan dari seluruh asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan segera menyusul agar pembangunan flyover dapat berjalan sesuai target.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *