Politik

Pembacaan Putusan Sengeketa Hasil Pilpres 2019, BW Tegaskan Kemuliaan MK

×

Pembacaan Putusan Sengeketa Hasil Pilpres 2019, BW Tegaskan Kemuliaan MK

Share this article
istimewah

KORDANEWS — Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas kemuliaannya.

 

 

Menurutnya sebagai pengawal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kemuliaan itu sangat penting bagi para hakim MK saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6) besok.

 

 

“Yakni (melalui) sebuah putusan yang berlandasakan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan (kebenaran dan keadilan ) sesuai dengan perjanjian bangsa dan mandat konstitusi, di mana MK memenuhi pada UUD 1945. Pasal 22E ayat 1 UUD 1945,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (25/6) kemarin.

 

 

Menurut dia, MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan sepenuhnya. Jika tidak, keputusan MK akan membatalkan legitimasi, karena tidak ada kepercayaan publik (kepercayaan publika) di kelola. Transisi, kata Bambang, ke depan bukan hanya tidak ada kepercayaan publik, tetapi juga tidak akan ada dukungan publik (dukungan publik) pada pemerintahan yang akan berjalan.

 

 

 

Bambang pun membeberkan beberapa pertimbangan atas pandangannya itu. Misalnya, kesaksian ahli dari kubu 01 Eddy Hiariej yang memberikan label buruk sebagai penjahat bagi Le Duc Tho. Padahal, Le Duc Tho adalah peraih Hadiah Nobel Perdamaian pada 1973 sedangkan dia akhirnya menolaknya.

 

 

 

Menurut Bambang, jika MK meminta keterangan Eddy sebagai bahan pertimbangannya, maka putusan MK menjadi tidak valid. Harusnya, MK pertimbangkan keterangan ahli Jaswar Koto yang dihadirkan kubu 02 di persidangam beberapa waktu lalu.

 

 

“Tentang angka penggelembungan 22 juta yang ia jelaskan saintifik (ilmiah) digital forensik sama sekali tidak dideligitimasi oleh pihak termohon / KPU maupun pihak terkait / paslon 01,” kata Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *