Home Headline Ricuh Paripurna Perdana DPRD Lahat Berakhir Di Kantor Polisi

Ricuh Paripurna Perdana DPRD Lahat Berakhir Di Kantor Polisi

KORDANEWS – Sidang pertama Paripurna DPRD Lahat tahun 2019 berjalan alot. Pasalnya sidang pembentukan alat kerja DPRD Lahat ini, dimulai dari pukul 14 : OO WIB hingga pukul 22 : 00 WIB, Selasa (01/10)Kemarin hingga tengah malam. Sidang ini guna membentuk Wakil Ketua 2 DPRD di ruang Sidang Utama Kantor DPRD tersebut. Semantara pembentukan Ketua dan wakil Ketua 1 DPRD, telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Untuk Ketua DPRD Lahat dijabat oleh Fitrizal Homizi, ST dari Partai Demokrat, Wakil Ketua 1 dijabat oleh Gaharu SE, MM dari Partai Gerindra.

Dalam sidang paripurna DPRD Lahat ini, pembentukan Wakil Ketua 2 yang sebelumnya telah digadang-gadang akan dijabat oleh Tanhar Efendi, SH dari partai Golkar. Namun pada sidang hari Selasa Kemarin banyak fraksi yang menyatakan sikap keberatan jika Wakil Ketua 2 dijabat oleh Tanhar Efendi.

Seperti NM misalnya, Anggota DPRD Lahat asal Daerah Pemilihan (Dapil) III ini menyatakan bahwa Wakil Ketua tidak boleh rangkap jabatan. Hal inilah yang membuat Fraksi Gerindra belum menyetujui Wakil Ketua dijabat oleh Tanhar Efendi atau biasa disapa Tatan tersebut. Alasannya, karena Wakil Ketua 2 belum dilantik, dan belum sah secara hukum untuk menduduki posisi tersebut.

“Karena dalam undang undang diatur, tidak boleh rangkap jabatan,” ucapnya di hadapan Ketua Sidang.

Sidang mulai sedikit memanas sejak NM memberikan arahan, bahwa Wakil Ketua 2 sebaiknya diajukan kembali oleh fraksi-fraksi. Akhirnya sidang paripurna sempat diskors sampai empat kali. Hingga pukul 19 :30 WIB, sidang sempat ricuh di komisi IV saat membahas ketua komisi. Kericuhan di komisi IV ini dipicu oleh NM dengan AT dari partai Nasdem, akhirnya Ketua Sidang menskors kembali sidang itu selama satu jam.

Diduga atas insiden tersebut, AT yang mengalami luka lecet di pipi sebelah kiri serta luka di bibir atas, langsung menuju SPKT Polres Lahat dan membuat laporan polisi. Selanjutnya AT menuju rumah sakit untuk melakukan visum atas apa yang baru saja dialaminya.

Usai sidang Paripurna digelar, tepat pukul 22:00 WIB, saat dibincangi awak media Nopran menyatakan bahwa keributan kecil saat sidang itu hal biasa. Bukan sengaja untuk membuat keributan, karena perdebatan dan perselisihan itu adalah bagian berdemokrasi.

“Kita sidang ini biasa berselisih paham, itulah demokrasi,” terangnya.

Saat ditanya perihal AT telah memberikan laporan ke Polres Lahat, NM mengaku tidak tahu-menahu tentang hal itu.

“Saya belum mendapatkan laporan, dan saya belum tahu kalau AT melapor,” pungkasnya.

Lalu kenapa belum terbentuknya Wakil Ketua 2 pada sidang hari ini, NM menyatakan, karena belum ada kesepakatan dan akan dibahas pada sidang selanjutnya.

“Ya nanti akan kita bahas lagi,” pungkasnya.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, tahun sidang 2019-2020 ini, dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE, MM, MBA. Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari Lahat, Asisten, Kepala Dinas, Staf Khusus Pemkab Lahat, Staf Ahli, Camat, Ketua TP-PKK Lahat, Ketua GOW Lahat, Darma Wanita dan undangan lainnya.

 

Editor : Chandra.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here