KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mulai di awal tahun 2020 ini tidak lagi menggunakan BPJS Kesehatan untuk melayani berobat bagi yang terserang penyakit, dikarenakan Pemkab Lahat beralih menggunakan KK dan KTP untuk program berobat gratis, Sabtu (4/1).
Dengan demikian, warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan per tahun 2020 ini.
Wakil Bupati Lahat, Haryanto membenarkan hal tersebut, Menurutnya masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK, itu juga yang diutamakan Bagi warga Yang kurang mampu.
“Tak hanya itu, meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK,” ujarnya.
Kebijakan ini dilakukan karena dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan di tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 ribu jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar dan angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan diteruskan.
“Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat,” tandasnya. (Jmil)
Editor : Jhonny