Headline

Status Lahan Clear and Clean, HD Yakinkan Menhub Segera Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat 

×

Status Lahan Clear and Clean, HD Yakinkan Menhub Segera Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat 

Share this article

Kordanews – Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung menyampaikan paparan terkait rencana pembangunan pelabuhan laut dalam Tanjung Carat di hadapan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, sesaat setelah Menhub RI dan rombongan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang dalam rangka kunker di Sumsel, Sabtu (20/2/2021) pagi.

Dalam kesempatan itu HD  memastikan bahwa lahan seluas 461 hektare yang disiapkan untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Carat saat ini sudah berstatus  clear and clean

Menhub RI Budi Karya Sumadi mengatakan, sebelum mengarah kepada pembangunan pelabuhan tersebut pihaknya saat ini memang terlebih dulu ingin memastikan soal kepemilikan lahan serta kedalaman dan sedimentasi di lokasi.

“Makanya hari ini kita ingin kunjungi tempat yang akan dijadikan salah satu sub Pelabuhan di Indonesia yakni Tanjung Carat,” ujar Menhub.

Hal itu lanjut Budi sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan agar pelabuhan tersebut segera dibangun tahun ini dan selesai tahun 2023. Sehingga pihaknya punya waktu sekitar 2 tahun untuk menyelesaikan semua proses pembangunan.

“Karena itu status kepemilikan tanahnya harus benar-benar beres. Kepemilikan tanah ini menjadi suatu kunci supaya kita lebih confidence,” tambahnya.

Sementar itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam paparannya di hadapan Menhub RI menjelaskan secara detail bahwa terkait status lahan pelabuhan memang sangat penting.

Sejak tahun 2016 jelas HD, Kemeneterian Kehutanan (Kemenhut), sudah menetapkan Rencana Induk Pembangunan (RIP) terkait pembanguna pelabuhan tersebut.

Bahkan dalam Fisibility Study yang telah dibuat PT Pelindo tanah ini termasuk area pengguna lain yang telah diberikan Kemenhut sesuai surat No : 806 Tahun 2014. Dimana terdata ada seluas 600 ha lahan yang kemudian dipotong untuk kebutuhan jalan sehingga luas lahan bersih menjadi 461 hektare.

“Dan lahan itu tidak ada satupun menggunakan tanah pihak lain. Ini semua milik Pemprov Sumsel seluas 461 hektare,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *