KriminalSumsel

Dua Pelaku Penganiayaan Brutal di Sukarami Ditangkap

×

Dua Pelaku Penganiayaan Brutal di Sukarami Ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan brutal yang menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk telinga nyaris putus. Kedua pelaku adalah Aldo (27), warga Jalan Banten VI Plaju, dan Ridho (25), warga Jalan Silaberanti Palembang.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di salah satu kamar Hotel Rian, kawasan Jalan Perindustrian, Sukarami Palembang, pada Kamis siang (14/8/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 4, AKP Taufik Ismail SH MH. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan potongan kayu yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (12/8/2025), dipicu rasa cemburu pelaku Aldo terhadap korban, Amin Hamzah (26), yang merupakan mantan kekasih pacarnya. Cekcok mulut antara keduanya berujung pada pengeroyokan. Aldo yang sempat meninggalkan lokasi, kembali dengan mengajak Ridho, lalu menyerang korban menggunakan parang dan kayu.

Korban yang merupakan warga Jalan Perindustrian II, Lorong Sukadamai, Kecamatan Sukarami Palembang, mengalami luka parah, termasuk robek di bagian kepala dan pipi, serta telinga kiri yang hampir putus. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang.

Adik korban, Fitriyana (25), melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Ia mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, tidak jauh dari rumah korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *