KORDANEWS – Seorang remaja laki-laki berinisial AK di Kota Palembang dilaporkan ke polisi setelah diduga menghamili pacarnya, ZK (17), namun kemudian tidak bertanggung jawab dan memilih kabur. Laporan dilakukan oleh ibu korban, DN (45), ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/8/2025).
Menurut DN, anaknya saat ini tengah hamil 9 bulan dan tinggal menunggu waktu persalinan. Kehamilan tersebut diduga kuat merupakan hasil hubungan dengan AK, yang sebelumnya merupakan pacar ZK.
“Anak saya diajak berhubungan seperti suami istri oleh AK di sebuah penginapan kawasan Kecamatan IB I Palembang pada akhir 2024. Saat itu AK berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab,” ujar DN.
Namun, beberapa waktu kemudian, AK diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain dan mulai menghindari korban. Janji untuk menikahi ZK pun tak pernah ditepati.
“Setelah anak saya memberi tahu bahwa dia hamil, AK sempat bilang akan tanggung jawab, tapi kenyataannya malah kabur. Karena itu saya melapor ke polisi, agar pelaku bisa ditindak,” jelas DN.















