KORDANEWS – Seorang wanita berinisial EL (20), warga asal Muaradua Kisam, OKU Selatan, melaporkan mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang, Selasa (7/10/2025), setelah video pribadinya tanpa busana tersebar di media sosial.
EL mengaku mengetahui penyebaran video itu dari temannya pada 29 Agustus 2025, lalu mengecek dan menemukan videonya tersebar di Instagram dan Facebook. Ia menduga pelaku adalah mantan pacarnya, Anja S, yang merekam video tersebut diam-diam saat mereka masih berpacaran di Kost Berlian, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang.
Merasa malu dan dirugikan, EL akhirnya melapor ke polisi. “Saya berharap pelaku segera ditangkap, karena saya sangat malu,” ujarnya.













