KORDANEWS – Tim Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu II Palembang meringkus seorang residivis spesialis jambret handphone yang kerap beraksi di wilayah Palembang. Pelaku bernama Saputra (33), warga Lorong Sekolah, Kecamatan Seberang Ulu II, ditangkap tanpa perlawanan saat sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya, Kamis (21/5/2026) sore.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Polisi menyebut pelaku telah sembilan kali melakukan penjambretan dan tercatat sebagai residivis kasus serupa.
Salah satu aksinya terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Diksangke, saat korban Kiki Erlina kehilangan ponsel senilai Rp1,8 juta. Hasil penjualan barang curian disebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba.(Jef)















