KORDANEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pelaku begal berinisial MM (19) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Penghubung Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya. Kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah korban berinisial SP (58) kehilangan sepeda motor dan barang berharganya saat melintas pada Senin (18/5/2026).
Wakapolres OKI Kompol Hamsal menjelaskan, korban dihadang tiga pelaku yang berboncengan satu motor, lalu salah satu pelaku menendang kendaraan korban hingga terjatuh sebelum membawa kabur motor dan tas miliknya.
MM ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Mesuji Raya di wilayah Lempuing Jaya pada Kamis (21/5/2026). Polisi menyita senjata tajam, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana.















