KORDANEWS – Personel Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga anti petir di area pabrik penggilingan padi PT Buyung Putra Pangan, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (22/5/2026).
Pelaku berinisial GC (31), warga Desa Babatan Saudagar, diamankan warga usai tertangkap tangan saat memotong kabel sepanjang 12 meter.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya langsung memimpin personel menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah enam kali melakukan aksi serupa di lokasi tersebut.















