Ekonomi

PHR Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam Pengamanan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU

×

PHR Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam Pengamanan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS — Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU), menjalin sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam rangka mendukung pelaksanaan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM 14/2025).

Salah satu wujud sinergi tersebut tercermin dalam penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera. Penandatanganan dilaksanakan di Palembang, Kamis (24/9/2026).

“Kami, tim PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejaksaan Agung), akan terus mendukung serta aktif berkoordinasi dalam mengawal tata kelola pelaksanaannya. Hal ini sejalan dengan tujuan Permen tersebut, salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (PPS Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Abdullah Noer Deny.

Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Pjs. Vice President Production & Project Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Dohar Jono Sihombing, General Manager Zona 1 Muhammad Luthfi Ferdiansyah, serta General Manager Zona 4 Heru Irianto.

Chief Audit Executive PHR R.M. Rudy Widiarto Soewardono dan Sr. Manager Project Management PHE Indra Nugroho hadir dalam penandatanganan pakta integritas tersebut sebagai pihak yang mengetahui.

Selain itu, penandatanganan disaksikan oleh Direktur PPS Jamintel Kejaksaan Agung Abdullah Noer Deny, Kasubdit PPI ESDA & IPTEK Suyanto, Kasi ESDA Deny Alvianto, Kasi IPTEK Iman Khilman, Sr. Manager Legal Counsel Litigation PHE Benedictus Dicky Simarmata, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, serta Sr. Manager Risk Management PHR I Ketut Manik Satwika Dharma.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama menjalankan proses kerja sama secara profesional, proporsional, jujur, transparan, dan objektif, serta menghindari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Kita ingin mendukung pencapaian produksi, tetapi kita ingin juga bahwa semuanya itu dilakukan secara prudent, secara hati-hati, dan sesuai aspek Good Corporate Governance (GCG),” ucap Pjs. Vice President Production & Project PHR Regional 1 Dohar Jono Sihombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *