KORDANEWS- Meski Pemprov Sumsel melakukan pemangkasan anggaran diberbagai proyek yang saat ini dikerjakan, khusus anggaran pengerjaan jembatan Musi VI masih aman-aman saja dan tidak terkena pemangkasan tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Musi VI Dinas PU BM, Ibnu Holdun mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 150 M untuk kontrak kerja pada tahun 2017 nanti.
“Sementara sisanya a1 dan a2 akan dikontrakkan 2017. Jadi kita dibutuhkan dana sekitar Rp 150 M, setelah kontrak sebelumnya,” ujarnya, Rabu (24/8/2018).
Ia menyebut, alasan Musi VI tidak kena pemangkasan anggaran dikarenakan sesuai perda yang telah dikeluarkan sebelumnya. Proyek tersebut kontraknya telah diajukan sejak tahun 2015. Sementara, anggaran yang terkena pemangkasan dikarenakan baru mengajukan pada tahun 2016.














