KORDANEWS — Kelompok Usaha Bakrie (KUB) terus berupaya mensupport pemerintah untuk bisa meningkatkan perekonomian negara, salah satunya lewat Mineral dan Batubara (Minerba).
Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources, Dileep Srivastava mengatakan
KUB melalui PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin yang merupakan dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI), yang menjadi penyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) terbesar yakni mencapai Rp9 trilyun di tahun 2020 dari Minerba.
“Bahkan jika ditambah pajak maka BUMI Grup juga masuk dalam 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia, ” kata dia.
Menurutnya, perusahaan pertambangan dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Seperti meningkatkan devisa negara, juga melalui pembayaran PNPB. Tentang PNPB sesuai UU RI No.20 Tahun 2017 adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.
“Tak hanya itu pertambangan juga menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak, ” ujar Dileep.
Selain itu, Dileep mengungkapkan produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton. Produksi ini jauh lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang serupa.
“Untuk tahun ini. BUMI membidik produksi batubara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metric ton, ” ungkap dia.















