HealthSumsel

Kapolresta Palembang : Bagi Pengusaha Makanan Layanan Dine In Ditutup

×

Kapolresta Palembang : Bagi Pengusaha Makanan Layanan Dine In Ditutup

Sebarkan artikel ini

Kordanews – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Palembang akan dilakukan pada 9-20 Juli 2021 mendatang

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan pada penerapan PPKM mikro kali ini difokuskan ditempat yang menimbulkan kerumunan yakni Mall dan tempat makan.

“Untuk mall kami wajibkan jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 WIB selebihnya tidak ada lagi aktivitas, ” ujar dia.

Sedangkan masyarakat yang memiliki usaha makanan seperti kafe atau restoran pihaknya hanya menutup layanan makan di tempat atau dine in dan untuk waktu jam operasional tidak ada batasan.

“Bagi pengusaha makan kami tidak menutup tempat jualan melainkan hanya layanan makan. Silahkan 24 jam kalian buka karena dilarang itu bukan jualannya tapi kerumunan, “ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *