Home Nusantara Pemerintah Apresiasi Dedikasi Para Guru Adaptasi di Masa Pandemi

Pemerintah Apresiasi Dedikasi Para Guru Adaptasi di Masa Pandemi

kordanews – Pemerintah mengapresiasi para guru yang telah berjuang dan mendedikasikan diri mencerdaskan anak bangsa, khususnya di masa pandemi yang penuh tantangan. Pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan guru guna mendukung kualitas pendidikan anak bangsa.

Selama hampir 2 tahun terakhir, guru harus berjuang memberikan pendidikan di tengah semua tantangan pandemi. Guru-guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi, menciptakan sistem pembelajaran daring semenarik mungkin agar murid tetap semangat belajar, meski dalam kondisi penuh keterbatasan.

“Tentu ini tidak mudah dan membutuhkan proses adaptasi, namun para pendidik kita menjawab tantangan tersebut, karena pendidikan memang tidak bisa menunggu dan harus terus dilakukan,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Kamis (25/11/2021).”

Sementara itu, di daerah yang sulit akses internet, banyak guru yang menempuh risiko dengan mengajar dari rumah ke rumah agar hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. Kita sangat menghargai perjuangan para guru ini, serta berterima kasih atas jasa-jasa mereka,” tambahnya. Pemerintah melalui Kemendikbud berupaya meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan beragam paket kebijakan.

Salah satunya melalui relaksasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS dan guru-guru honorer. Kemudian, ada juga Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS. Untuk membantu memudahkan guru dalam mengajar, pemerintah menyediakan modul pembelajaran di masa khusus untuk mendukung pembelajaran di daerah yang sulit akses internet.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN (Aparatur Sipil Negara)-PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Seleksi dilakukan dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK II (Tenaga Honorer Kategori II), dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun. Saat ini, Indonesia telah melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat demi keselamatan semua warga satuan pendidikan. “Sekali lagi, peran guru sangat besar dalam menyukseskan PTM terbatas,” imbuh Menkominfo.

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here