“Kesbangpol sifatnya hanya administrasi. Berkas yang diajukan partai kita teruskan ke tim Pemkab Ogan Ilir,” terang Irawan.
Tim Pemkab Ogan Ilir tersebut, terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesbangpol, dan lain-lain. Berkas yang diterima, kemudian dikonsultasikan bersama tim tadi.
“Cair tidak cairnya dana Banpol itu bukan urusan Kesbangpol,” katanya.
Menurut Irawan, saat ini memang di tubuh Partai Golkar Ogan Ilir masih terlibat permasalahan, sehingga menghambat proses pencairan dana Banpol untuk Partai Golkar Ogan Ilir.
“Sebagaimana kita ketahui, Partai Golkar Ogan Ilir masih berkonflik. Inilah yang menjadi permasalahan. Dan kemungkinan besar, dana Banpol tahun 2022 tidak bisa dibayarkan,” tutupnya.
Editor : Admin.















