KORDANEWS – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2022 untuk DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, ternyata tak dibayarkan Pemkab Ogan Ilir. Hal ini diungkapkan Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir, Endang PU Ishak, Senin, 16 Januari 2023.
Endang PU Ishak akan mempertanyakan kepada Pemkab Ogan Ilir terkait tidak dicairkannya dana Banpol untuk Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir.
“Yang pertama kali kita pertanyakan itu, kenapa Banpol Partai Golkar tahun 2022 tidak dibayarkan,” ungkap Endang.
Terkait Banpol untuk tahun 2023, menurut Endang, pihaknya akan melihat sejauh mana persiapan Pemkab Ogan Ilir untuk mencairkan dana Banpol Partai Golkar Ogan Ilir.
“Tahun ini, merupakan tahun yang baru, kita akan lihat sejauh mana persiapan Pemkab Ogan Ilir,” tegas Endang.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Ogan Ilir, Irawan Bulhasan menjelaskan, bahwa berkas pengajuan dari DPD II Partai Golkar Ogan Ilir saat ini sedang dipelajari Tim Pemkab Ogan Ilir.















