Home Headline Polres 4 Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

Polres 4 Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

KORDANEWS – Ladang Ganja seluas 2 Hektar yang berada di kawasan perbukitan Talang Muara Dua, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,  Sumsel di grebek Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang.

Untuk mencapai lokasi ladang, polisi harus menempuh perjalanan selama 9 jam berjalan kaki dengan kondisi jalan yang terjal dan licin. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, aparat mendapatkan barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 2000 batang siap panen, dengan tinggi batang antara 1,5 hingga 2 meter, berikut 70 kilogram Ganja kering siap jual, Ujar Dody.

Dari dalam pondok yang berada di areal ladang Ganja, aparat juga mengamankan seorang pria atas nama Asmono (42), warga desa setempat, yang diduga pemilik ladang Ganja. Sementara satu orang rekan tersangka  berhasil melarikan diri masuk kedalam hutan saat proses penggerebekan, tambah Dody.

Di lokasi polisi kemudian mencabuti tanaman Ganja, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagian tanaman Ganja berikut Ganja kering dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra menambahkan, pengungkapan ladang Ganja karena peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kemudian ditindak lanjuti oleh anggotanya hingga ditemukan ladang Ganja.

Asmono, pemilik ladang mengaku menanam Ganja sejak 6 bulan terakhir, dan baru satu kali panen. Tersangka berdalih terpaksa menanam Ganja karena faktor ekonomi, ujarnya.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang berhasil melarikan diri yang identitasnya sudah diketahui. (mb)

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here