KORDANEWS – Dugaan manipulasi data suara pada pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten di Aula Demokrasi Kantor KPU OKI merupakan isu serius yang perlu ditanggapi dengan cermat dan transparan.
Dugaan manipulasi data suara pada pemilihan calon legislatif (caleg) di Dapil 5, Kecamatan Mesuji Makmur, merupakan isu yang perlu ditanggapi dengan serius.
Dapil 5 di Kabupaten OKI meliputi Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, dan Mesuji Makmur.
Mengenai dugaan manipulasi data suara itu, KPU OKI akhirnya membuka kotak form C dan D dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
Pada saat form tersebut dibuka di rapat rekapitulasi KPU OKI, Bawaslu OKI mendapati ketidak cocokan antara form C dan D, di mana terdapat suara partai hilang dan masuk ke suara caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi.
Saat dicek ulang, terbukti adanya suara partai yang hilang dan penambahan suara caleg Sri Sutandi lebih kurang mencapai 400 suara.
Sebelumnya, dugaan manipulasi data tersebut berdasarkan rekomendasi dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BPPSS) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel.
Dewan Pembina BPPSS M Sigit Muhaimin, pihaknya telah melaporkan terkait adanya dugaan manipulasi data suara dan tindak pidana pemilu yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mesuji Makmur.
“Mengenai ini kami menduga adanya pemindahan suara parpol ke suara caleg DPRD Provinsi dari partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi,” kata Sigit.
Dikatakannya, mengenai ini rekomendasi Bawaslu Sumsel telah ditindaklanjuti Bawaslu OKI dengan mengirimkan surat resmi ke KPU OKI untuk ditindaklanjuti.
“Ini juga menjadi temuan Bawaslu OKI dan sudah dikroscek ada perbedaan form C di tingkat TPS dengan tingkat kecamatam di form D,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya mencurigai adanya permainan antara Ketua dan anggota PPK Mesuji Makmur dengan salah satu caleg dari Partai Nasdem tersebut.
Sementara itu pihak Bawaslu OKI juga membenarkan adanya temuan yang tidak sesuai antara form C dan form D pada beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
“Di Kecamatan Mesuji Makmur ini ada 10 desa dari 19 desa terindikasi manipulasi data. Dari 160 TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur, terdapat 59 TPS terindikasi kecurangan,” kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.
Masih kata Romi, Bawaslu OKI merekomendasikan KPU OKI mengambil langkah dengan membuka form C dan D sebagai solusi untuk mencari ketidakcocokan perolehan suara Partai Nasdem dan caleg Nasdem dengan nomor urut 1.
Menanti Lanjutnya, dugaan manipulasi data tersebut sudah dilaporkan di Bawaslu Sumsel. Untuk itu, pihaknya mendesak penggelembungan suara nomor urut 1 dari Partai Nasdem harus terungkap.
Divisi Penyelenggaraan Pemilu OKI, Antoni Ahyar, KPU merupakan penyelenggara. Jadi mengenai secara teknis tahapan penyelesaian ada di tangan Bawaslu.
Editor : Admin