KORDANEWS – Penggerebekan seorang bandar sabu yang ternyata seorang Perempuan, di wilayah Baturaja, Ogan Komeirng Ulu. Menangis histeris ketika petugas Sat Narkoba Polres OKU memeriksa kediamannya.
Polisi yang enggan terlena langsung mengintrogasi perempuan tersebut dan kembali menemukan sabu di dalam bunguksan klip bening, yang saat di timbang seberat tiga koma lima puluh tujuh gram.
Diketahui pelaku Asmawati warga Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, merupakan janda satu anak, dirinya melakukan bisnis haram itu sejak setahun belakangan, ungkap Iptu M Andrian, Kasat Narkoba Polres OKU.
Tiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat satu dan dua, serta pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut. (mb)
Editor : Surya S