HeadlineKriminalSumsel

Janda Berprofesi Sebagai Bandar Sabu Di Tangkap Polisi

×

Janda Berprofesi Sebagai Bandar Sabu Di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Tiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat satu dan dua, serta pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut. (mb)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *