KORDANEWS – Kesal akibat tak di beri ruang untuk bermain judi online, seorang suami di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan tega menikam istrinya hingga pisau masih menancap di tulang belakang.
Akibat luka parah di tulang belakang mengakibatkan, korban Desmanita (26) mengalami kelumpuhan hingga harus di rujuk ke Rumah Sakit di Palembang.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, sekirar pukul 10:00 WIB.
Sementara pasca kejadian penusukan, sang suami Rangga Saputra (33) langsung di ringkus petugas Kepolisian Resort Muratara tanpa melakukan perlawanan.
Saat di Interogasi Polisi, pelaku mengaku kesal tak di beri uang untuk bermain Judi Online, selain itu pelaku juga kesal karena sering di marah Istri karena sering judi online, ujar Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto.
Selain itu dari hasil tes Urine, pelaku di dapati positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, akubat perbuatan pelaku di tahan guna mempertanggungjawaban perbuatannya.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat tindak Pidana tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman Pidana Penjara 10 tahun. (mb)
Editor : Surya S