Home Headline Anggota Brimob Polda Sumsel Turut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung,...

Anggota Brimob Polda Sumsel Turut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Ini Kata Kapolda Sumsel

Kordanews – Usai ditetapkannya dua orang tersangka oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, kasus tewasnya penembakan tiga orang oknum polisi saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Way Kanan Provinsi Lampung. Ternyata satu oknum anggota Brimob Polda Sumsel Aiptu Kapri Sucipto turut jadi tersangka usai berada di lokasi judi.
Penetapan tersebut setelah, tim join investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan karena penyidikannya berada di Polda Lampung menyarankan awak media untuk menanyakan langsung ke Penyidik Polda Lampung.
“Kita pasti koordinasi yang nanganinya pasti Propam kalau menyangkut anggota lintas Polda,”singkatnya
Berita sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya. (Ndik)
Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here