KORDANEWS – Patroli hingga hunting, Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres OKU Timur meringkus pelaku pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan, Pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 WIB
Pelaku tersebut diketahui Wandi (26), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Ia ditangkap melakukan pungutan liar diseputaran wilayah Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sementara satu rekannya berhasil kabur.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidum Ipda Ardi Jatmiko membenarkan kejadian tersebut.
Saat itu, Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres OKU Timur melaksanakan Patroli dan hunting atas adanya video viral pungli diseputaran wilayah Simpang 4 Desa Tanjung kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Pada saat Kanit Pidum bersamA anggota sedang patroli tersebut, kemudian terlihat ada 2 (Dua) orang laki- laki tidak dikenal sedang melakukan Pungli di simpang 4 Tanjung Kemala, dengan posisi satu orang memberhentikan truck yang sedang melintas dan satunya lagi menunggu diatas motor.













