KriminalSumsel

Sirami Istri dengan Air Keras hingga Tewas, Terdakwa KDRT Dituntut 15 Tahun Penjara

×

Sirami Istri dengan Air Keras hingga Tewas, Terdakwa KDRT Dituntut 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis pada sidang selanjutnya.(mb)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *