KriminalSumsel

Ratusan Gram Narkoba Dibinasakan di Halaman Kejari Muara Enim

×

Ratusan Gram Narkoba Dibinasakan di Halaman Kejari Muara Enim

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (12/2/2026), di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Jalan Jaksa Agung Basrief Arief, Komplek Islamic Center. Barang bukti tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Muara Enim, Pengadilan Tinggi Palembang hingga Mahkamah Agung RI periode September 2025 hingga Januari 2026.

Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Muara Enim Gunawan Wisnu Mardiyanto SH MH, dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait. Sebanyak 36 perkara narkotika dimusnahkan, dengan rincian sabu 204,21 gram, ganja 221,28 gram, serta 43 butir ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 24 perkara pidana umum lainnya, termasuk kasus senjata api dan senjata tajam.

Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia lalu diblender, ganja dibakar, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan melalui pembakaran dan pemotongan sesuai prosedur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *