Diungkapkannya, saat ini BPOM di Sumatera Selatan baru memiliki dua UPT, yakni di Palembang dan Lubuk Linggau yang masih harus melayani 17 kabupaten/kota sehingga pelayanan belum maksimal. Karena itu, BPOM berencana mendirikan UPT baru di OKU untuk memperluas jangkauan layanan.
“Tujuannya untuk mendekatkan layanan BPOM, setidaknya bisa mengcover tiga kabupaten, yakni OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan,” jelasnya.
Kehadiran UPT BPOM nantinya diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM serta SPPG, khususnya usaha di bidang makanan, sehingga keamanan pangan masyarakat semakin terjamin.
Namun demikian, Jayadi mengungkapkan pemerintah pusat belum memiliki lahan dan bangunan di daerah untuk pendirian UPT BPOM. Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan Pemkab OKU melalui hibah lahan agar rencana pembangunan dapat segera terwujud.
“Namun problemnya dari Pemerintah Pusat tidak memiliki lahan dan bangunan di daerah untuk mendirikan UPT BPOM, untuk itu kami berharap Pemkab OKU bisa menhibahkan lahan untuk.pembangunan kantor tersebut,” harapnya. (TIM)
Editor : Surya S















