KORDANEWS – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Palembang–Indralaya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya dan Polsek Pemulutan. Kedua tersangka, RK (29) dan RM (24), warga Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, diamankan pada Jumat (19/6/2026) sebagai hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial April.
Dari penggeledahan, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan penyelidikan, RK mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 27 Mei 2026, sementara RM diduga turut berperan dalam aksi tersebut.
Saat ini keduanya ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta keterlibatan mereka dalam kasus serupa.(Jml)















