KriminalSumsel

Terbukti Ikut Bunuh Korban, Tiga Terdakwa di OKI Diganjar 10-14 Tahun Penjara

×

Terbukti Ikut Bunuh Korban, Tiga Terdakwa di OKI Diganjar 10-14 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Usai sidang, kuasa hukum para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(Jml)

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *