Usai sidang, kuasa hukum para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(Jml)
Editor : Surya S




Usai sidang, kuasa hukum para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(Jml)
Editor : Surya S