Ekonomi

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, KPR hingga Rp500 Juta

×

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, KPR hingga Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban pekerja mandiri sekaligus mendorong semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus pekerja sektor transportasi, program diskon iuran berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara bagi pekerja BPU di luar sektor transportasi, keringanan diberikan untuk periode April hingga Desember 2026. Meski iuran yang dibayarkan lebih ringan, manfaat perlindungan yang diterima peserta tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengajak seluruh pekerja mandiri di wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini merupakan peluang yang sangat baik bagi para pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya yang lebih ringan. Kami mengajak para pengemudi ojek online, sopir angkutan, pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja informal, hingga profesi mandiri lainnya agar segera menjadi peserta atau memastikan kepesertaannya tetap aktif,” ujar Kuncoro.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi pekerja dan keluarganya. Risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja tanpa diduga, sehingga keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan yang memberikan rasa aman saat bekerja.

“Dengan hanya membayar iuran yang telah mendapatkan potongan 50 persen, peserta tetap memperoleh manfaat perlindungan yang sama. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan sesuai indikasi medis ditanggung hingga sembuh, termasuk santunan apabila peserta mengalami cacat maupun meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Selain itu, Program Jaminan Kematian juga memberikan santunan kepada ahli waris serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai persyaratan yang berlaku,” jelasnya.

Kuncoro menambahkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan menjadi salah satu fokus BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumbagsel. Pihaknya terus menggandeng pemerintah daerah, komunitas pekerja, asosiasi profesi, hingga pelaku usaha agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

“Kami tidak ingin ada pekerja yang harus menghadapi risiko kerja sendirian. Melalui program diskon iuran ini, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan investasi bagi keluarga sekaligus pembangunan daerah,” tutup Kuncoro.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut maupun melakukan pendaftaran dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *