KORDANEWS – Google resmi mengambil langkah besar yang berpotensi mengubah ekosistem Android. Mulai 22 Juli 2026, perusahaan akan mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga didistribusikan langsung melalui Google Play Store di Amerika Serikat. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi putusan pengadilan dalam perkara antimonopoli antara Google dan Epic Games.
Dengan perubahan tersebut, pengguna Android nantinya dapat menemukan dan mengunduh toko aplikasi alternatif langsung dari Play Store, tanpa harus melakukan proses instalasi manual (sideloading) yang selama ini lebih rumit. Langkah ini diharapkan membuka ruang persaingan yang lebih sehat di pasar distribusi aplikasi Android.
Dampak Putusan Antimonopoli
Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari sengketa hukum panjang antara Google dan Epic Games. Pengadilan sebelumnya memutuskan bahwa Google harus memberikan kesempatan kepada toko aplikasi pesaing untuk hadir di dalam ekosistem Play Store sebagai upaya meningkatkan kompetisi dan mengurangi dominasi perusahaan dalam distribusi aplikasi Android.
Google sempat berupaya mengubah ketentuan tersebut melalui proses hukum lanjutan. Namun, perusahaan akhirnya memilih menghentikan upaya banding terkait perintah tersebut dan mulai menerapkan sistem baru sesuai jadwal yang telah ditetapkan.















