“Dari Januari hingga Juni 2026 ini, Banyuasin terbanyak dan yang nihil Pagar Alam dan OKU Timur, “kata dia.
Menurut Eky, penyebab PHK cukup beragam. Selain langkah efisiensi perusahaan, berakhirnya masa kontrak kerja dan pelanggaran disiplin oleh pekerja juga menjadi faktor yang memicu berakhirnya hubungan kerja.
“Ada tiga faktor mulai dari efisiensi, habis kontrak hingga pelanggaran yang terkena PHK,”kata dia.
Meski demikian, Disnakertrans Sumsel terus berupaya mengurangi dampak sosial akibat PHK. Salah satunya dengan menghubungkan pekerja terdampak ke berbagai program peningkatan kompetensi serta memberikan akses informasi lowongan kerja.
“Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja,” jelasnya.
Disnakertrans berharap perusahaan tetap mengedepankan dialog dalam setiap persoalan hubungan industrial sehingga PHK menjadi pilihan terakhir.
“Di sisi lain, pekerja juga kami dorong meningkatkan kompetensi agar lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berubah,”kata dia.













