KORDANEWS – Sebanyak 34 lembaga investasi tercatat berada di luar pengawasan OJK. Semuanya dinilai memiliki potensi untuk melakukan penipuan.
Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank Umum atau Humas OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Dahnial Apriadi mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk mewaspadainya. “Patut dicurigai jika investasi menjanjikan keuntungan besar,” katanya.
OJK terus mengimbau lewat sosialisasi, edukasi dan dalam waktu dekat akan segera beroperasional Satgas Tim Pengawasa Investasi Daerah. “Kebanyakan investasi menyebar lewat online,” ujarnya.
OJK bersama tim terkait akan terus menekan penyebaran investasi semacam ini, yaitu lewat tim tersebut. Sebelumnya tim ini sudah berjalan di pusat. Sedangkan di wilayah VII masih menuggu SK keluar. “Mudah-mudahan dalam tahun ini sudah berjalan,” tukasnya.(yda)
EDITOR : AWAN