Palembang– Badan Pemerikasaan Keuangan BPK RI memberikan opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini merupakan Laporan Hasil dari Pemeriksaan (LHP) BPK atas Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa X DPRD Provinsi Sumsel dalam acara rangka Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (6/6).
Gubernur Sumsel,IR.H. Alex Noerdin merasa tersanjung, Karena Sumsel kembali mendapat opini WTP untuk yang kedua kalinya setelah tahun 2014 lalu. Menurutnya, proses mendapatkan predikat ini tidak mudah, karena opini ini diperoleh pada tahun pertama penyelenggaraan laporan keuangan berbasis akrual..
“Pastinya kedepan akan jauh lebih berat dalam mendapatkan predikat WTP, selain karna menggunakan sistem akuntansi berbasis Akrual, jumlah anggaran juga terus di lakukan pemangkasan, akan lebih sulit mempertahankan dari pada merebut Predikat WTP,” kata Alex.
Lebih Lanjut Alex Noerdin menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat berterimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta timnya yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tepat waktu.
“Dengan hasil pemeriksaan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Laporan keuangan kedepannya. Pemerintah Provinsi Sumsel kedepan juga akan terus melakukan berbagai langkah perbaikan dengan harapan tidak ada lagi permasalahan dalam laporan keuangan,” terang Alex.
Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda, mengungkapkan bahwa, hasil pemeriksaan BPK RI merupakan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan. ( RD)