KORDANEWS- Seorang Polisi di Saitama, Jepang, Tsutomu Ikui (25), ditangkap atas dugaan menganiaya bayinya sendiri. Ikui disebut telah menganiaya bayinya hingga mengalami pendarahan otak.
Dikutip dari Japan Today, Selasa (27/3/2018), peristiwa tersebut terjadi pada 22 Maret lalu di apartemen tempat Ikui dan keluarganya tinggal.
Fuji TV melaporkan saat itu Ikui hilang kesabaran saat bayinya yang berusia 3 bulan terus menangis. Sementara istrinya sedang tak berada di apartemen.
Ikui kemudian menggoyang-goyangkan bayinya secara berlebihan hingga mengalami hiperventilasi (nafas berlebih). Tak berapa lama kemudian Ikui menelepon layanan darurat 119 dan melaporkan apa yang terjadi.













