Sementara itu, Ketua Panwaslu Muara Enim, Suprayitno mengatakan ada perbaikan data dari DPSHP menjadi DPT dimana setidaknya ada 15 kecamatan. Dan ada dua kecamatan yang diberikan catatan khusus yakni Kecamatan Lawang Kidul dan Lembak.
Untuk TMS di Kecamatan Lawang Kidul ada di Desa Lingga dari 25 menjadi 1.014, sementara di Kecamatan Lembak ada empat desa yakni Desa Alai, Alai Selatan dan Kemang dimana dari 250 menjadi 325.
“Kami minta data pendukung atas jumlah tersebut kepada PPK yang harus mereka dapatkan pada besok sore. Entah nantinya mereka kroscek ke lapangan atau meminta pihak desa membawakan data tersebut,” terangnya.
Suprayitno menambahkan, berdasarkan aturan, DPT yang ditetapkan sudah final. “bila ada perubahan di kemudian hari maka dikatakan itu adalah DPT tambahan,” pungkasnya.(net)
Editor : mahardika















